Pages

Kamis, 05 Mei 2011

The Idea of Indonesia

Sejarah Perjalanan dan Perselisihan Sebuah Konsep Negara Kesatuan

oleh: Henry Adrian

Sebelum abad kedua puluh, gagasan politis Indonesia belum lahir. Kata Indonesia sendiri baru muncul pada tahun 1850 dalam bentuk Indu-nesians. George Samuel Windsor Earl, seorang pengamat sosial asal Inggris, menggunakan kata tersebut sebagai istilah etnografis bagi cabang ras Polinesia yang menghuni kepulauan Hindia. Sejak saat itulah, pemaknaan atas gagasan Indonesia terus mengalami perkembangan, entah dimaknai sebagai istilah etnografis ataupun geografis. Namun, tidak ada yang memaknai gagasan Indonesia dalam pengertian politis, yaitu sebagai daerah jajahan Belanda yang bernama Hindia Timur Belanda.

(Cas Oorthuys)

Penggunaan gagasan Indonesia dalam pengertian politis baru muncul pada abad kedua puluh. Dalam buku The Idea of Indonesia, R. E. Elson menyebut dua penyebab munculnya pengertian politis dalam gagasan Indonesia. Pertama, menyebarnya kekuasaan Belanda ke seluruh kepulauan Indonesia. Hampir selama abad kesembilan belas, daerah Hindia Timur Belanda tidak lebih dari pulau Jawa. Berbagai daerah di luar pulau Jawa baru masuk ke dalam kekuasaan kolonial Belanda pada peralihan menuju abad kedua puluh.

Oleh karena itu, “pandangan bahwa kepulauan Indonesia secara keseluruhan telah dijajah Belanda selama berabad-abad itu tidak benar pada akhir abad kesembilan belas. Bahkan pada awal abad kedua puluh, banyak orang Belanda di berbagai daerah masih menganggap diri mereka sebagai orang asing, dan mereka menganggap daerah-daerah di pulau-pulau luar sebagai wilayah asing yang merdeka,” ungkap G.K. Resink (Elson, 2009: 7).
Sedangkan penyebab kedua adalah meningkatnya kontak antar daerah-daerah di kepulauan Indonesia. Menurut R. E. Elson, kekuatan dalam gagasan Indonesia bukanlah kesatuan yang dibangun atas solidaritas etnis atau ras, keterikatan keagamaan, atau bahkan kedekatan geografis, melainkan rasa kesamaan pengalaman dan solidaritas khusus yang mengalir darinya. Kesamaan pengalaman ini adalah sama-sama ditindas oleh kekuasaan asing.
Sejak memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Republik Indonesia telah beberapa kali mengadakan perundingan dengan Belanda untuk menentukan luas wilayah negara Indonesia. Perundingan Linggarjati yang diadakan pada November 1946 memutuskan bahwa wilayah Republik Indonesia hanya melingkupi pulau Sumatra, Jawa, dan Madura. Dalam perundingan tersebut dicapai pula kesepakatan mengenai pendirian Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan sistem pemerintahan federalisme.
Belanda memiliki dua alasan untuk membentuk pemerintahan federalisme di Indonesia. Alasan pertama adalah untuk mencegah dominasi Jawa. Menurut H. J. van Mook, (Elson, 2009: 196) suatu negara kesatuan akan menyebabkan dominasi beberapa bagian Indonesia secara umum, yang bakal menyebabkan perpecahan internal dan membahayakan seluruh negara. Sedangkan alasan yang kedua adalah karena Belanda ingin kembali menguasai kepulauan Indonesia.
Setelah perundingan Linggarjati, proses federalisme pun berkembang pesat. Bahkan, salah satu koran di Denpasar mengatakan bahwa, “negara kesatuan… tidak pantas bagi tanah air kita, yang sangat luas dan sangat beragam penduduknya. Tiap golongan harus diberi kesempatan untuk bekerja menuju kemajuan masing-masing, dalam arena sosial, politik, dan ekonomi” (Elson, 2009: 202).
Meski begitu, pola pemerintahan federalisme Belanda pun akhirnya morat-marit. Negara-negara bagian yang diciptakan Belanda tidaklah kokoh. Tidak didasarkannya pembentukan negara bagian atas kesamaan etnisitas ataupun entitas geografis tertentu menjadi penyebab utama kegagalan Belanda. Selain itu, tekanan internasional, terutama dari Amerika Serikat, juga turut berperan dalam kegagalan ini.
Tekanan internasional akhirnya menyebabkan Belanda kembali membuka perundingan dengan Republik Indonesia pada April 1949. Dalam perundingan tersebut, dicapai kesepakatan bahwa kedua belah pihak akan mengadakan Konferensi Meja Bundar (KMB). Setelah perundingan April, Republik Indonesia dan negara-negara bagian ciptaan Belanda dalam RIS sepakat menjadi satu kubu dalam konferensi yang akan diadakan antara 23 Agustus sampai 2 November 1949 tersebut. Akhirnya, pada 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan RIS, namun tanpa Papua Barat.
Selang tiga minggu setelah Belanda mengakui kedaulatan RIS, pemerintahan Republik Indonesia mulai membubarkan negara-negara bagian ciptaan Belanda dan menggabungkannya dalam pemerintahan Republik Indonesia. Sedangkan negara-negara bagian yang menolak bergabung mendapat aksi militer dari pihak Republik Indonesia. Pada Agustus 1950, konsep federalisme RIS telah dihancurkan, diganti dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pembubaran paksa negara-negara bagian ini menunjukkan sikap Republik Indonesia yang merasa mewakili aspirasi politik seluruh rakyat Indonesia. Perlawanan-perlawanan di daerah pun bermunculan. Salah satu perlawanan sengit justru datang dari Aceh, sebuah daerah yang dulunya sangat setia dengan Republik Indonesia. Hal ini disebabkan karena menumpuknya perasaan marah terhadap pemerintahan yang berpusat pada Jawa, dijalankan orang Jawa demi kepentingan Jawa, serta mengabaikan kebutuhan dan kepentingan khusus daerah-daerah lain. Sutan Sjahrir pun mengungkapkan pendapatnya dengan tajam, “perlakuan terhadap daerah-daerah luar sebagai sekedar koloni yang memberi devisa bagi bos-bos politik yang berkuasa agar bisa jalan-jalan ke luar negeri, membeli mobil mahal dan vila di gunung” (Elson, 2009: 262).
Soekarno yang sangat membenci pembangkangan daerah menyebut pembangkang-pembangkang ini sebagai “sampah yang mengapung di atas gelombang revolusi.” Tentara pun dikerahkan untuk memberantas pembangkangan-pembangkangan ini dan menjaga legitimasi kekuasaan Republik Indonesia. Kegandrungan pada semangat negara kesatuan serta romantisme perjuangan kemerdekaan merupakan ciri tentara saat itu, bahkan hingga hari ini.
Sejak saat itu, berbagai usaha untuk memperjelas, menetapkan, dan menerapkan gagasan tentang Indonesia terus dilakukan. Tak jarang, usaha ini melibatkan berbagai bentuk kekerasan yang masif dan brutal, serta penuh dengan berbagai intrik politik. Lebih dari sepuluh dekade setelah Soeharto turun dari kursi kepresidenan, Indonesia kembali menapaki jalan panjang untuk mencari gagasan Indonesia. Sebuah proses pencarian yang sempat terhenti selama hampir setengah abad dan memakan korban jutaan orang.

Judul buku // The Idea of Indonesia, Sejarah Pemikiran dan Gagasan
Penulis // R. E. Elson
Penerbit // Serambi
Tahun terbit // Januari 2009
Halaman // xxxiii + 543

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tweet Share